KAB.BOGOR,WWB.co.id –  Agen Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang sekarang disebut Program Sembako diduga melakukan pengambilan Saldo Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehari sebelum Barang atau Komoditi diberikan.
Hal itu terjadi di Agen Bank Mandiri Dede penyalur Program Sembako Desa Tapos 2, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Senin (19/07/2021). Terlihat dilokasi Agen tersebut sedang melakukan pengantaran barang ke tiap wilayah secara kolektif.
Di lokasi Agen yang hanya berupa ruko kecil di pinggir jalan tersebut, juga tak didapati mesin EDC untuk melakukan transaksi dan spanduk penanda Agen Penyalur, bahkan tak ditemukan pula Informasi harga satuan Komoditi yang Ia jual ke KPM.
Halaman:
M
Penulis: Manan
× Preview Gambar