BOGOR,WWB.co.id – Pemanggilan Pelaksana 4 Kecamatan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako yang biasa disebut BPNT di Kabupaten Bogor oleh Tim Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Tim Jaksaan Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) mendapatkan sorotan dan dukungan berbagai pihak, salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Zona 3, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Menurut Hendi sebagai Presidum Nasional BEM PTM Zona III Persoalan Bantuan Sosial (Bansos) saat ini sudah menjadi buah bibir di Masyarakat yang tidak ada henti-hentinya membuat geger publik, hal ini menuai kecaman keras dari Aktivis Mahasiswa.
“Bansos ini persoalan yang fundamental yang harus di selesaikan khususnya di Kabupaten Bogor oleh Kepala Dinas Sosial yang harus segera di tuntaskan, agar persoalan ini tidak merugikan masyarakat dan tepat sasaran kepada para penerima Bansos,” tuturnya, Kamis (03/06/2021).
Hendi meminta Kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengecek langsung ke lapangan, bahwasanya masih banyak oknum yang memanfaatkan rumput basah untuk bermain nakal dalam proses penyaluran Bansos.
“Saya mendesak kepada Kepala Dinas Sosial untuk menindak tegas oknum e-Warong yang nakal dan tidak mementingkan kualitas dari kelayakan pangan yang akan di salurkan ke Masyarakat, serta ini menjadi tamparan keras untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi kepada oknum yang berani memainkan Bansos,” katanya.
Halaman:
M
Penulis: Manan