DINAMIKA NEWS -- Enam orang yang mengaku sebagai aparat dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) diduga melakukan aksi intimidasi terhadap sebuah warung milik Bahri di Kampung Kelapa RT 01/RW 19, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keenam orang itu datang secara berkelompok ke warung Bahri, bahkan salah satunya merupakan seorang perempuan. Kedatangan mereka membuat Bahri terkejut karena merasa tidak memiliki urusan bisnis maupun persoalan apa pun dengan para tamu tak diundang tersebut.
Dalam pertemuan itu, mereka berbicara berbelit-belit sebelum akhirnya menyampaikan maksud kedatangan, yakni meminta uang “kompensasi” atau uang pengamanan sebesar Rp3 juta. Permintaan tersebut disampaikan dengan dalih untuk mengamankan “perdagangan” dan peredaran salah satu merek rokok yang dijual di warung Bahri.
Bahri menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran apa pun. Ia hanya berjualan rokok dan kebutuhan kelontong seperti warung pada umumnya.
“Saya kaget. Tidak ada urusan apa-apa tiba-tiba diminta uang pengamanan. Saya jualan rokok dan kelontong tidak melanggar hukum,” ujar Bahri.
Ia pun menolak permintaan tersebut karena merasa tidak bersalah, terlebih nominal yang diminta bukan jumlah kecil bagi pedagang kecil seperti dirinya.
“Uang Rp3 juta itu bukan sedikit buat saya. Jadi saya tolak,” tambahnya.
Karena tidak mendapatkan uang yang diminta, keenam orang tersebut akhirnya meninggalkan lokasi. Namun, Bahri mengaku waswas jika mereka kembali lagi.
“Kalau mereka datang lagi, saya akan lapor polisi. Ini sudah masuk pemerasan,” tegasnya.
.png)
.png)