BOGOR — Dinas Pendidikan Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.15/14-Sekret tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Krakatau.
Surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta, Kepala SPNF SKB, serta Kepala PKBM se-Kota Bogor ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Krakatau.
PJJ Berlaku 2 Hari
Dalam surat tersebut disebutkan seluruh peserta didik PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Bogor melaksanakan PJJ pada Senin s.d. Selasa, 7 s.d. 8 September 2026.Â
Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan informasi resmi dari Pemerintah.
Aturan Selama PJJ
Dinas Pendidikan meminta satuan pendidikan tetap memastikan pembelajaran berjalan efektif dan fleksibel, serta tidak membebani peserta didik. Guru diminta memanfaatkan media pembelajaran yang tersedia.
Sementara orang tua/wali diimbau mendampingi anak, membatasi aktivitas di luar rumah, menerapkan PHBS, menjaga kebersihan, dan mengonsumsi makanan minuman aman dan tertutup.
Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa dari satuan pendidikan dengan meningkatkan kewaspadaan.

.png)
.png)