DINAMIKA NEWS – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Bogor berhasil mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang terlibat dalam kasus dugaan sindikat penipuan (scamming) di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kantor Imigrasi Bogor pada Rabu (4/3/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldii Yusman, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Bogor Ritus Ramadhana.

Dalam keterangannya, Plt. Dirjen Imigrasi Yuldii Yusman mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi solid yang dilakukan oleh jajaran Imigrasi Bogor.

“Saya mengapresiasi kerja keras Kantor Imigrasi Bogor atas penangkapan 13 WNA Jepang dalam kasus scamming di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat setempat yang terjalin dengan sangat baik. Alhamdulillah, dalam waktu singkat kita berhasil mengungkap dan menangkap warga asing asal Jepang tersebut,” ujar Yuldii.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dari tindak penipuan ini merupakan sesama warga negara Jepang. Para pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura menjadi anggota Kepolisian Jepang untuk menipu korban.

Dari hasil penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik serta seragam yang menyerupai atribut Kepolisian Jepang yang digunakan untuk mendukung aksi penipuan tersebut.

“Kami menyita beberapa alat elektronik dan baju seragam Kepolisian Jepang yang digunakan untuk modus penipuan scamming. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah atas bantuan informasi masyarakat, lokasi tempat kejadian perkara di Sentul Cibinong dapat terdeteksi. Saat ini kami masih mengembangkan kasus dan menghitung nilai barang bukti yang telah kami sita. Untuk korban, dipastikan tidak ada warga Indonesia. Seluruh pelaku dan korban merupakan warga negara Jepang,” jelas Ritus.