DINAMIKA NEWS -- Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengintensifkan fungsi pengawasannya setelah munculnya sejumlah keluhan buruh Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Gunung yang beroperasi di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang. Ketua Komisi IV, H. Wasto, menegaskan bahwa DPRD harus hadir sebagai lembaga kontrol untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.
Keluhan pekerja yang mencuat melalui pemberitaan—mulai dari dugaan ketidaksesuaian kondisi kerja hingga hak normatif yang belum diberikan secara penuh—menjadi sorotan serius. Bagi DPRD, isu ini bukan hanya persoalan internal perusahaan, tetapi menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi tenaga kerja.
“Kalau ada keluhan buruh, maka itu sinyal bahwa regulasi harus diperkuat penerapannya. Kami akan turun langsung untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Wasto, Sabtu (6/12/2025).
Komisi IV, yang membidangi ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, menilai pentingnya penegakan aturan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas hubungan industrial. Karena itu, pengawasan lapangan akan dilakukan dengan melibatkan dinas terkait agar investigasi lebih komprehensif.
Menurut Wasto, permasalahan buruh tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Jika benar terdapat pelanggaran, maka perusahaan harus segera melakukan pembenahan agar tidak menimbulkan dampak lebih luas, termasuk potensi konflik industrial.
Wasto juga menekankan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap aturan bukan hanya bentuk ketaatan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi reputasi perusahaan.
“Ketika hak pekerja dilindungi, perusahaan justru diuntungkan. Produktivitas naik, konflik berkurang, dan iklim kerja lebih stabil,” ujarnya.
DPRD berharap langkah pengawasan ini mampu mendorong Pabrik AMDK Gunung memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus memastikan buruh mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.*
.png)
.png)