JAKARTA — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk kembali memperkuat integritas dan menjaga kehormatan institusi penegak hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan tujuh perintah harian yang menjadi arahan bagi jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI pada 2 September 2026.
Peringatan yang mengangkat tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” itu berlangsung sederhana di Badiklat Kejaksaan Agung, Jakarta.
Tujuh perintah tersebut pada intinya menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, kepedulian terhadap masyarakat, serta kemampuan jajaran Kejaksaan menjaga marwah institusi di tengah dinamika penegakan hukum.
Informasi mengenai arahan tersebut turut disampaikan Alma Wiranta kepada awak media setelah mengikuti dan mendengar arahan Jaksa Agung.
“Intinya jaga marwah Kejaksaan, dan harus mengembalikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan hadir untuk memberi manfaat dan keadilan yang nyata bagi masyarakat,” ujar Alma, 2 September 2026.
Tujuh Perintah Jaksa Agung
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan tujuh hal yang harus menjadi perhatian seluruh insan Adhyaksa.
Pertama, jajaran Kejaksaan diminta menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika mengambil keputusan.
.png)
.png)