KAB.BOGOR,WWB.co.id – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kabupaten Bogor, Rabu (15/09/2021).
Kali ini, Itjen Kemensos itu, menelusuri dugaan pelanggaran e-Warong penyalur Program Sembako di Kecamatan Tenjo atas nama Agen Bank Mandiri Ida Farida di Desa Tapos.
Sidak yang juga didampingi pihak Dinas Sosial beserta Koordinator Daerah (Korda) Program Sembako Kabupaten Bogor dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan juga Pihak Bank Mandiri ini, merupakan tindak lanjut atas informasi dari platform media digital (Online).
“Kami dari Inspektorat Jenderal merespon setiap pengaduan yang ada di setiap media maupun langsung, tentunya kami menelusuri kebenaran dengan kondisi yang ada, jangan sampai terjadi sesuatu yang dapat merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tutur Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos, Dadang Iskandar,  di Kantor Kecamatan Tenjo.
Baca juga : Agen Penyalur Program Sembako di Bogor Gesek Saldo KPM Duluan → https://www.wwb.co.id/2021/09/agen-penyalur-program-sembako-di-bogor.html
Halaman:
M
Penulis: Manan