Kemang, WWB.co.id  – pasca di bongkar-nya tempat hiburan malam (THM) pada 2019 lalu Oleh petugas gabungan satpol PP Kabupaten Bogor di wilayah kecamatan Kemang Sepertinya pengawasan tempat hiburan di Wilayah tersebut saat ini mulai melemah, pasalnya masih banyak ditemukan tempat hiburan malam kini beroperasi kembali, meski dilarang dalam masa pembatasan sosial Bersekala Besar (PSBB)
Sesuai  pantauan dan informasi yang dihimpun dilapangan menyatakan bahwa masih banyaknya dijumpai tempat-tempat hiburan malam (THM)
Hal tersebut menjadi pemerhati Ketua Ormas Centong Iwan S Pamungkas angkat bicara,banyaknya bangunan THM yang dibongkar, kini dibangun lagi pemiliknya, karena kurangnya pengawasan. 
Jika sudah seperti ini, Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dengan anggaran yang cukup besar sia – sia saja ,” ujar Pria yang akrab di Panggil Kang Igon. Kamis, (10/6/2021).
Menurut Iwan S Pamungkas , masalah THM yang dibongkar sebenarnya bisa diselesaikan, andai kata ada keseriusan dari aparat setempat, di kecamatan lain seperti Sukaraja bisa.
Halaman:
M
Penulis: Manan