KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Kantor Hukum Kusnadi, S.H. MH CPL advokad/pengacara resmi mendampingi wanita yang diduga korban pelecehan oleh orang tidak dikenal di Kota Bogor.

NL 43 tahun warga Tegal Peuteuy RT 05/08 Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria paruh baya, akhir-akhir ini pelaku tersebut diketahui diduga oknum (ASN) di salah satu instansi di Kota Bogor yang sebelumnya tidak di kenal oleh korban.

Disamping itu, belakangan di ketahui NL (43) tahun (korban) juga adalah seorang guru pendidik disalah satu sekolah SMK Swasta Kota Bogor dan sekaligus pernah menjadi salah seorang mahasiswinya Wali Kota Bogor Dr. H. Bima Arya Sugiarto di Kampus Universitas Juanda (UNIDA) Bogor.

“Peristiwa tersebut membuat hati saya terpanggil untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus tersebut,” tutur Bang Kus sapaan akrab Advokat ini melalui keterangan resminya, Rabu (12/7/23).

Bang Kus mengaku sangat meng hormati seorang guru, karena jasa guru yang menjadikan dirinya seperti sekarang ini.

“Saya orang yang paling amat sangat menghormati dan menghargai profesi guru ya’ karena guru, saya dan mungkin para beliau-beliau pemangku jabatan di Pemkot Bogor juga bisa menjadi pejabat saat ini tidak lepas dari jasa guru loh’ termasuk diduga pelaku oknum (ASN) dan saya hingga menjadi seperti sekarang semua atas jasa guru,” tegas Bang Kus.

Adanya pemberitaan dugaan adanya pelecehan yang di lakukan oleh seorang oknum (ASN) di Kota Bogor terhadap guru pengajar itulah, hati nya merasa terpanggil, untuk mendampingi korban yang merupakan seorang guru pendidik ini.

“Saya akan perjuangkan apa yang sudah menjadi hak korban di mata hukum, dengan bekal ilmu pendidikan dan pengetahuan yang sudah guru berikan kepada sayalah menjadi modal dasar saya untuk membela dan memperjuangkan atas perlakuan hak korban di mata hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini. Untuk membuktikan kepada khalayak umum kalau perlakuan hukum itu adil tanpa ada tebang pilih,” pungkas Bang Kus.