KAB.BOGOR – Berikan pemahaman secara menyeluruh terkait tugas, fungsi dan peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Panwaslu Kecamatan Sukaraja melaksanakan Bimbingan Teknis bagi PTPS Se-Kecamatan Sukaraja, pada minggu, 4 November 2024.
Bertempat di Aaula Gedung Yayasan Dharmais, sebanyak 257 Pengawas TPS terpilih se Kecamatan Sukaraja mendapatkan Pembekalan dari jajaran Panwascam Sukaraja. Mereka terlihat serius dalam menerima materi, baik dari narasumber external maupun dari Komisioner Panwaslu Kecamatan Sukaraja.
Turut hadir dalam acara tersebut, Halimi selalu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bogor. Dalam Sambutannya ia berpesan agar para pengawas tempat pemungutan suara yang baru saja dilantik agar dapat melakukan tugas-tugasnya dengan baik agar proses penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Bogor umumnya dan di Kecamatan Sukaraja pada khususnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sangat yakin bapak/ibu yang hari ini sudah dilantik dan langsung mendapatkan Pembekalan dari Panwaslu Kecamatan Sukaraja akan dapat melaksanakan tugas dengan baik”, ujarnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sukaraja, Lazuardi MP berpesan agar kesempatan ini dimaksimalkan dengan baik, agar dalam melaksanakan tugas nya di lapangan, para Pengawas TPS se Kecamatan Sukaraja dapat menjaga agar Pemilihan Serentak ini berjalan dengan baik.
“Saya menaruh harapan besar kepada bapak/ibu semua untuk dapat bersama-sama kami, Panwaslu Kecamatan Sukaraja mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi ini sebaik-baiknya”, ucapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi HP2HM Panwaslu Kecamatan Sukaraja Ridwan Saputra mengatakan bahwa para Pengawas TPS adalah ujung tombak daripada Badan Pengawas Pemilu, tidak hanya dituntut untuk mampu melaksanakan tugas-tugas pengawasan, namun juga dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa jajaran Pengawas Pemilu hadir dan bekerja secara maksimal sebagai untuk terlaksananya pemilihan Serentak sesuai dengan Aturan Perundang-undangan.
“Setiap kerja-kerja kita, harus terdokumentasikan dan terarsip dengan baik, sehingga dapa mewujudkan misi Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya”, pungkasnya. (el)
.png)
.png)