DINAMIKA NEWS – Publik Kabupaten Bogor tengah diramaikan oleh kabar mengenai kekayaan seorang pejabat daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Sorotan tertuju pada Yunita Mustika Putri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, setelah dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menjadi perhatian publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan kekayaan tersebut. Nilai aset yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp8,5 miliar, sehingga memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilaporkan pada 8 Januari 2025, kekayaan Yunita Mustika Putri telah berstatus verifikasi administrasi lengkap. Laporan tersebut memuat sejumlah aset dengan rincian sebagai berikut: