DINAMIKA NEWS — Perubahan tata kelola hukum di Kota Bogor memasuki babak baru. Tidak lagi sekadar melakukan penyuluhan atau sosialisasi regulasi, Pemerintah Kota Bogor kini mengembangkan pendekatan yang lebih strategis: membangun ekosistem keadilan inklusif yang bekerja dari akar rumput hingga tingkat kota. Pendekatan ini menempatkan literasi hukum, sigresi budaya, dan perluasan akses keadilan sebagai tiga pilar utama pembentukan masyarakat yang taat aturan dan melindungi hak-haknya.
Langkah ini ditegaskan kembali dalam siaran pers Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, dalam rapat koordinasi di ruang Raga Mulia pada Jumat, 5 Desember 2025.
Berbeda dari daerah lain yang masih menjadikan literasi hukum sebagai program tambahan, Kota Bogor menempatkannya sebagai infrastruktur sosial yang harus diperkuat secara sistematis.
Melalui JDIH, berbagai upaya dilakukan—mulai dari penyuluhan hukum, pelatihan publik, hingga program kreatif seperti “Pendampingan Sekolah” yang menyasar pelajar SMA/SMK. Program ini mengubah literasi hukum menjadi materi edukasi yang lebih membumi, tidak kaku, dan dekat dengan realitas kehidupan generasi muda.
Pendekatan ini diyakini efektif karena mayoritas persoalan hukum justru bermula dari minimnya pengetahuan warga tentang hak dan kewajibannya.
Pemerintah Kota Bogor kini bergerak dari pola top-down menuju community-based justice system, dengan menghadirkan layanan hukum di tingkat paling dekat dengan warga.
Beberapa terobosan itu antara lain Bale Badami di setiap kecamatan sebagai ruang mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiap kelurahan, membuka jalan bagi warga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan pendampingan hukum profesional tanpa biaya.
Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemendagri. Kehadirannya di tingkat kelurahan membuat akses keadilan menjadi semakin nyata dan konkret bagi masyarakat yang selama ini merasa suaranya sulit masuk ke jalur formal.
Selain mengembangkan infrastruktur dan pelayanan hukum, Pemkot Bogor memperkuat kolaborasi dengan akademisi, masyarakat sipil, lembaga keagamaan, hingga kelompok pemuda. Semua pihak diposisikan sebagai mitra dalam membangun kultur hukum yang sehat.
.png)
.png)