JAKARTA, wwb.co.id — Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (FORKOGAKUM), Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., kembali menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada momentum evaluasi tahunan institusi tersebut.
Tasrif menegaskan bahwa reformasi kultural tidak dapat hanya dibebankan kepada internal Polri semata. Menurutnya, upaya tersebut harus melibatkan semua pihak, karena praktik-praktik perilaku tidak terpuji kerap didorong oleh faktor eksternal.
“Tuntutan reformasi kultural sangat sulit untuk diwujudkan apabila hanya dibebankan kepada internal Polri. Sebab, godaan perilaku tidak terpuji justru banyak datang dari pihak eksternal,” ujar Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/11/2025).
Akademisi sekaligus praktisi hukum itu menjelaskan, dalam dunia penegakan hukum, pihak eksternal kerap menggoda aparat dengan berbagai praktik menyimpang seperti gratifikasi, pungutan liar, dan bentuk pelanggaran lainnya demi melancarkan kepentingan tertentu.
Sebagai dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya, Tasrif menilai anggota Polri adalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan dalam menghadapi berbagai intervensi, baik dari kekuatan politik maupun tekanan finansial.
“Para pihak yang berperkara, para pengusaha hitam dan pelaku usaha ilegal hendaknya tidak lagi menggoda anggota Polri untuk menjadi pihak yang membekingi kegiatan usaha mereka,” tegasnya.
Meski demikian, Tasrif menekankan bahwa Polri tetap harus konsisten menjadi institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara.
Untuk diketahui, reformasi kultural Polri menjadi sorotan utama pasca insiden penanganan aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu. Tuntutan reformasi institusi Polri menguat hingga mendapatkan perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian merespons dengan membentuk Komite Reformasi Polri.(*)
Editor: Irpan Alkeysar
.png)
.png)