KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Pengunduran diri Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Nina Sunarsih ditolak oleh pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai bakal calon anggota legislator DPRD Kabupaten Bogor dapil empat.

Hal tersebut disampaikan Nina Sunarsih melalui release resmi kepada Kantor berita wwb.co.id Kamis, (27/7/23).

Ia menjelaskan pasca beredarnya pemberitaan di media online terdahulu terkait adanya informasi pengunduran dirinya sebagai Bacaleg dari partai PKB mendapat respon dari DPC Partai PKB Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam hal ini, Nina Sunarsih yang dikabarkan mundur dari pencalegannya itu memberikan keterangan sekaligus klarifikasi.

“Iya dalam pemberitaan sebelumnya saya memang sudah menyatakan pengunduran diri sebagai Bacaleg dari partai PKB. Dalam kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan sekaligus klarifikasi sesuai dengan mekanisme partai PKB terkait surat pengunduran diri yang sudah pernah saya sampaikan kepada DPC PKB kabupaten Bogor,” terang Nina.

Terkait penolakan pengunduran dirinya dari Bacaleg dapil empat sudah diterima. “Artinya saat ini saya masih berstatus sebagai bacaleg dapil empat dari Partai PKB,” imbuh Nina.

“Saya sudah menerima berkas surat penolakan pengunduran diri sebagai bakal calon anggota legislator DPRD Kabupaten Bogor dapil empat sesuai mekanisme partai artinya saya menyatakan sikap tetap maju untuk menjadi bakal calon anggota legislator,” sambung Nina.

Nina mengaku hal itu tidak lantas membuat dirinya merasa besar kepala. bahkan dikeluarkan surat penolakan dirinya tersebut, ia mengucapkan permohonan maaf kepada para pengurus partai PKB DPC Kabupaten Bogor.

“Dari lubuk hati yang paling terdalam saya Nina Sunarsih mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua DPC PKB Kabupaten beserta seluruh jajaran pengurus. Saya mengucapkan beribu-ribu maaf atas segala kekhilafan saya yang terdahulu,” ucapnya.