KAB.BOGOR,WWB.CO.ID – Pada Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Bogor memberlakukan tilang manual atau penindakan di tempat bagi pelanggaran lalu lintas yang digelar mulai 10-23 Juli 2023.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Senin, (10/7/23).
Menurutnya, penindakan di tempat diterapkan bagi pelanggaran yang tidak tertangani oleh tilang elektronik (e-TLE).
“Jadi penindakan di tempat itu hanya kepada kendaraan yang tidak tercover oleh e-TLE, contoh ODOL (Over Dimensi dan Over Loading), lawan arus, itu kita melakukan tindakan di tempat,” jelas Dicky dilansir dari laman Antaranews.
Kemudian, lanjutnya, beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya yang dilakukan penindakan di tempat yaitu penggunaan knalpot bising atau brong, dengan cara dilakukan penyitaan.
“Tindakan di tempat pun kita mengedepankan pencegahan. Penindakan tetap merupakan langkah terakhir,” terang AKP Dicky.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas,” kata Iman usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya di Mapolres, Cibinong, Bogor, Senin.
Ia mengatakan personel yang terlibat dalam operasi ini melakukan patroli secara mobile ke berbagai lokasi.
.png)
.png)