BOGOR | DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota Bogor meluncurkan inisiatif berani yang bertajuk "Gempur Dengan Literasi Hukum" untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warganya. Program ini dirancang untuk menjangkau 68 kelurahan di seluruh wilayah Kota Bogor, sejalan dengan visi Bogor Beres Bogor Maju yang tertuang dalam Perda Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan Kota Bogor pada Jum'at (21/11/25), Eko Prabowo, perwakilan Walikota Bogor Dedie A. Rachim, membuka dua kegiatan penting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat literasi hukum melalui JDIH dan menggalang gerakan sadar hukum yang melibatkan Ketua LPM dan Ketua RW se-Kota Bogor.
Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, menekankan pentingnya program ini. "Program pembentukan Posbakum di 68 kelurahan yang sudah mencapai 100% tidak cukup menjawab persoalan substantif di Kota Bogor, sehingga seluruh warga Kota Bogor perlu tempat layanan 24 jam untuk mendapatkan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis," ungkapnya.
Sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Bogor No. 1 Tahun 2024 tentang Bale Badami, program ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan melalui pola perdamaian yang diatur dalam peraturan. Di tengah era digital, tantangan dalam penyebaran informasi hukum menjadi sorotan utama, di mana masyarakat menginginkan transparansi dan akuntabilitas.
"Meskipun disambut positif oleh warga, program ini memerlukan komitmen dan konsistensi agar implementasi dari Bogor Beres Bogor Maju dapat terlihat jelas di masyarakat," tambah Alma Wiranta. Dalam enam bulan pertama, lebih dari 200 warga Kota Bogor telah menerima layanan konsultasi hukum gratis, dan 114 kasus non-litigasi berhasil didamaikan melalui mediasi.
Alma juga mencatat, "Data yang terhimpun di Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat naik hingga 35% dibandingkan tahun sebelumnya, dan tahun 2025 ini Pemkot Bogor mendapat nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) 99,28 predikat AA (Istimewa)."
"Literasi hukum adalah pilar utama pembangunan kota yang berkeadilan. Kami ingin warga Kota Bogor tidak hanya tahu haknya, tapi juga bisa melaksanakan kewajiban, budaya tertib hukum," tegas Alma Wiranta.
Untuk mengatasi berbagai kontroversi, Alma merencanakan penguatan sinergi dengan organisasi masyarakat, pemuda, dan lembaga pendidikan tinggi.
Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi setiap kuartal dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik. Program "Gempur Kota Bogor Dengan Literasi Hukum" diharapkan dapat menjadikan Kota Bogor sebagai contoh kota yang tidak hanya maju dalam pemerintahan daerah, tetapi juga adil secara hukum, di bawah kepemimpinan Walikota Dedie A. Rachim dan Wakil Walikota Jenal Mutaqin.*
.png)
.png)