DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan dedikasinya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Pada tahun 2025, Pemkot Bogor berhasil mempertahankan predikat AA (Istimewa) dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH), sebuah penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima secara resmi pada Kamis, 20 November 2025, melalui surat penilaian IRH yang dikirimkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor. Dengan nilai 99,28, Kota Bogor kini sejajar dengan pemerintah daerah terkemuka lainnya yang juga meraih predikat istimewa.
Keberhasilan ini tidak datang begitu saja. Pemkot Bogor telah melakukan berbagai terobosan strategis di sektor regulasi, perundang-undangan, dan pelayanan hukum. Beberapa indikator utama penilaian mencakup:
1. Harmonisasi Regulasi yang Lebih Kokoh
Pemkot Bogor memperkuat kerja sama dengan Kementerian Hukum RI untuk memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) selaras dengan kebijakan nasional, sehingga menghindari tumpang tindih regulasi.
2. Kompetensi Perancang Peraturan Berkualitas Tinggi
Tim perancang perundang-undangan Kota Bogor meraih penilaian sempurna, mencerminkan profesionalisme dan kemampuan teknis yang diakui secara nasional.
3. Deregulasi dan Evaluasi Berkelanjutan
Ratusan regulasi telah direviu dan disederhanakan untuk memangkas birokrasi yang berbelit, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan.
4. Integrasi JDIH Secara Nasional
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor kini terhubung dengan sistem nasional, memberikan akses terbuka bagi masyarakat terhadap produk hukum daerah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan hukum.
“Predikat AA atau Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, penerbitan regulasi daerah, dan layanan bantuan hukum yang profesional. Pemkot Bogor akan terus berbenah, memastikan hukum di era digital menjadi panglima dalam setiap kebijakan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Deni Mulyadi, pada Kamis (20 November 2025).
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan akademisi, dan partisipasi aktif masyarakat. Kami ingin reformasi hukum tidak sekadar tertulis, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkapnya.
.png)
.png)