JAKARTA, WWB.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah bekali peserta Workshop Murabbi Asrama Perguruan Tinggi & Ma’had ‘Aly yang merupakan Perwakilan dari Perguruan Tinggi Berasrama dari seluruh Indonesia dengan pengetahuan hukum.
Rangkaian kegiatan workhsop murabbi bertajuk “Legal Literacy” ini digelar di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jalan Cipinang Cempedak I/14, Otista, Polonia, Jakarta, Jum’at, 17 Muharam 1445 (4/8/2023).
Beberapa Topik dibahas dalam forum literasi hukum, antara lain seputar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta berbagai cakupannya yang berkaitan pembinaan dan kepengasuhan.
Acara ini diisi langsung oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah Dr. Dudung A. Abdullah sebagai narasumber dan dipandu oleh Ust. Dr. Nur Huda, yang juga Ketua STAI Lukman Al-Hakim Surabaya.
Dudung yang juga Founder Kantor Hukum DRDR ini memaparkan beberapa hal berkaitan dengan tema. Diantaranya ia menggali lebih dalam seputar literasi hukum seputar pentingnya memberikan perlindungan hukum kepada peserta didik dari penyimpangan kekerasan, pencabulan dan pelecehan yang mungkin terjadi di lingkungan Asrama.
Pada kesempatan itu ia juga memaparkan pentingnya penggunaan media sosial secara cerdas dan bijaksana. Maraknya penggunaan media sosial untuk berbagai kepentingan perlu dibingkai dengan pengetahuan hukum yang proporsional agar aktifitas di media sosial tidak berbuntut hukum.
“Gunakan media sosial dengan baik dan bijak. Tak perlu menyebar hoaks dan hal hal yang dapat berdampak secara hukum, dan yang terpenting lakukan Saring sebelum Sharing,” katanya.
Ia pun mengulas berbagai potensi yang bisa menjadi bumerang dalam lingkungan pendidikan dengan adanya antisipasi dan deteksi dini terhadap upaya-upaya pihak tertentu dengan melakukan penyusupan paham radikal dan intoleran dilingkungan asrama mahasiswa. Pembimbing Asrama justru harus menanamkan Rasa Nasionalisme dan menyiapkan mahasiswa sebagai perekat NKRI.
Syarif Daryono salah seorang panitia kegiatan menyatakan materi yang diberikan oleh Dudung telah membuka mata para pengelola Asrama Mahasiswa akan pentingnya pengetahuan hukum dalam membina mahasiswa, sehingga materi dan sikap pembimbing asrama tidak menyimpang dari aturan hukum.

.png)
.png)