KAB.BOGOR,WWB.co.id – Konflik agraria dan sengketa tanah menjadi salah satu gesekan yang mengganggu efektifitas kehidupan Masyarakat Petani, padahal petani mempunyai peranan penting dan posisi yang strategis dalam pemenuhan kebutuhan pangan Indonesia sehingga peningkatan komoditas pertanian perlu dilakukan.
Seperti halnya dialami oleh masyarakat penggarap yang berada di wilayah PTPN VIII, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana lahan yang awalnya terlantar dan lahan tidur setelah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian dan perkebunan saat ini diklaim sebagai HGU Gedeh Mas.
“Masyarakat Penggarap/Petani diusir dan lahannya diberikan kepada perusahaan besar (PT.Eiger) untuk dialih fungsikan menjadi tempat wisata,” ungkap salah satu petani penggarap yang enggan disebut namanya. Sabtu, (28/08/21).
Padahal dahulu, lanjutnya, tempat tersebut adalah lahan tidur, semak belukar, lahan terbengkalai dan terlantar serta tidak ada aktifitas perkebunan di lokasi ini. “Kemudian waktu jaman Presiden Gusdur ada himbauan bahwa masyarakat dipersilahkan memanfaatkan lahan tidur, nah mulai dari situlah kami menggarap lahan ini buat kegiatan pertanian. lalu ketika sekarang setelah mulai ramai dan jadi lahan pertanian yang bagus, tiba-tiba kita tidak boleh bercocok tanam, hingga ahirnya kita dengar-dengar akan ada pembangunan obyek wisata besar di kawasan ini,” tutur salah satu Petani ini.
“Dulu waktu kita kita pertama menggarap tidak ada yang melarang atau negor, eh sekarang malah di pasangin plang tidak boleh masuk lokasi ini lagi, padahal masih ratusan hektar juga yang infonya punya Gunung Mas terbengkalai dan terlantar,” imbuhnya.
.png)
.png)