KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari meminta para bakal calon kepala daerah untuk mematuhi peraturan dalam melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Hal tersebut, dikatakan Hery sesuai instruksi dari Kementerian Politik Hukum Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) saat dirinya di Yogya.

“Sesuai juga kemaren arahan di Yogya menkopolhukam bahwa kita semua harus mematuhi peraturan, kalau belum masuk masa kampanye belum boleh memasang apk-apk,” terang Hery  kepada wartawan, Kamis (22/8/24).

Disamping itu, dirinya bakal menertibkan APK yang saat ini memenuhi Jalan di Kota Bogor.

“Kita tertibkan nanti kalau belum waktunya, nanti kita akan tertibkan,” katanya.

Hery menghimbau baik partai maupun bakal calon untuk tertib dalam melakukan pemasangan APK tersebut.

“Kalau belum masuk masa kampanye belum boleh memasang apk-apk, terutama jika bukan aspek regulasi ialah aspek kepantasan jangan membuat polusi visual ditempat-tempat yang tidak pantas untuk pemasangan,” pungkasnya.

(IR/CTR)