DINAMIKA NEWS — Menghadapi fenomena polikrisis masyarakat yang diprediksi semakin kompleks pada tahun 2026, Alma Wiranta menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup menjadi solusi. Alumni Magister Ilmu Pertahanan Program Studi Strategi Perang Semesta Universitas Pertahanan (Unhan) angkatan 2015 ini menilai, negara membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif dalam merespons tantangan multidimensional yang dihadapi masyarakat.
Dalam analisanya yang menggunakan konsep geodefense, Alma menjelaskan bahwa polikrisis mencakup persoalan sosial, ekonomi, budaya, geopolitik, hingga hukum yang saling berkelindan. Oleh karena itu, ketergantungan semata pada regulasi justru berpotensi memperpanjang persoalan jika tidak dibarengi dengan evaluasi dan pendekatan sistemik. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media pada Sabtu (31/1/2026).
“Regulasi memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan masalah yang kompleks. Bahkan, ada sejumlah pasal dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan daerah dan kepala daerah yang perlu ditinjau ulang, diadvokasi, bahkan dicabut,” ujar Alma Wiranta, yang saat ini fokus mengembangkan pendekatan Systems Thinking dan System Dynamics dalam kerangka kerjanya.
Menurut Alma, banyaknya regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah justru berpotensi membingungkan masyarakat. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya sosialisasi dan pemahaman publik terhadap substansi kebijakan yang berlaku. Padahal, regulasi hanya akan efektif apabila dipahami dan dijalankan secara sadar oleh masyarakat.
Meski demikian, Alma menekankan bahwa regulasi tidak seharusnya diposisikan sebagai satu-satunya instrumen penyelesaian masalah. Ia menilai, ada kekuatan sosial lain yang lebih hidup dan mengakar dalam masyarakat.
“Untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kedamaian, tidak semua solusi ada dalam regulasi. Ada kekuatan lain yang sangat penting, yaitu norma agama dan norma adat yang luhur,” ungkapnya dengan penuh harap.
Dalam menghadapi polikrisis masyarakat di tahun 2026, Alma memprediksi perlunya role model kebijakan dari skala daerah sebagai langkah awal. Sinkronisasi kebijakan dan regulasi daerah dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain itu, Alma juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat yang kuat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan keterlibatan publik yang nyata, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih responsif, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di setiap wilayah.
Sebagai peneliti yang tengah menempuh tahap akhir Program Doktoral konsentrasi Keamanan Nasional di Universitas Pertahanan, Alma Wiranta berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang diskresi yang lebih luas bagi daerah. Diskresi tersebut diperlukan agar pemerintah daerah mampu mengambil keputusan yang tepat sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
.png)
.png)