KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Polsek Cibinong Kabupaten Bogor amankan tiga orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran, Senin (18/3/24).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, menjelaskan awal mula adanya aksi tawuran remaja tersebut, ketika Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran.

Dari hasil pembubaran, kata dia, piket patroli berhasil mengamankan 3 (tiga) orang remaja diantaranya AR (17 tahun), AM (17 tahun) dan BK (16 tahun) berikut barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya piket patroli membawa ketiga remaja itu ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman.

“Hasil pemeriksaan unit Reskrim Polsek Cibinong di dapati identitas para remaja yang diamankan diantaranya AR, lahir di Bogor tanggal 10 Mei 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor, AM, lahir di Brebes tanggal 28 Juni 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis Kp. Poncol Kel. Cirimekar Kec Cibinong Kab. Bogor dan BK, lahir di Bogor tanggal 26 April 2007 (16 tahun), alamat Kp. Padurenan Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor,” tutur Kompol Waluyo.

Disamping itu, lanjutnya, Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang remaja tersebut dan memanggil orang tua dari masing – masing ke 3 orang yang diamankan untuk proses lanjut masih dalam pemeriksaan.