KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Seorang bayi perempuan menjadi korban terkena air panas yang diduga di lakukan oleh ibu kandung di Kampung Cikuda, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 4 Agustus 2023 lalu.

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan Korban berinisial NAK yang berusia baru 3 bulan itu diduga menjadi korban penyiram air panas oleh ibu kandungnya sendiri.

“Hal tersebut sudah dilakukan penanganan sejak hari kejadian, dengan sudah kita lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP),” ucapnya melalui release resmi, Rabu (8/8/23).

Menurutnya, proses penyelidikan dan pendalaman akan terus dilakukan. “Namun saat ini dari kami pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan sang bayi dan nantinya kami akan melanjutkan proses penyelidikan tersebut apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang,” jelas Bayu.

“Kami pun telah menjenguk korban ke rumah sakit, yang mana korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh dan tindakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini kondisi umumnya sudah lebih baik. Hari ini Rabu tanggal 9 Agustus 2023 pukul 17.30 WIB pihak RSUD Cileungsi sudah memperbolehkan sang bayi pulang,” sambungnya.

Dalam proses kepulangan bayi yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha beserta Panit Reskrim dan juga anggota Reskrim mengantar langsung kerumahnya.

“Pihak Kepolisian akan menjemput kedua orang tua sang bayi untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut,” singkat Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu.