BOGOR, wwb.co.idRehabilitasi Kantor Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mulai dikerjakan menggunakan bantuan keuangan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.

Proyek yang berlokasi di Kapling Sukarapih, RT 003/RW 008, Desa Ciomas, tersebut memiliki anggaran sebesar Rp350 juta termasuk pajak. Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ciomas bersama pihak ketiga dengan waktu pelaksanaan 30 hari kerja.

Bangunan kantor desa yang direhabilitasi memiliki ukuran sekitar 18 meter x 13 meter. Sejumlah bagian bangunan akan diperbaiki, termasuk penggantian lantai keramik dan penambahan ruangan untuk PKK.

Kepala Desa Ciomas H. Jaja Gozali mengatakan bantuan keuangan tahap pertama telah dicairkan. Selain rehabilitasi kantor desa, bantuan tersebut juga diarahkan untuk sejumlah program desa, di antaranya Desa Bersinar, Kampung Dayeh dan Ramah Lingkungan.

“Alhamdulillah, usulan ini bermula dari Musrenbang dan Musyawarah Desa sebagai dasar perencanaan kami. Bangunan ini akan mengalami penggantian lantai keramik, penambahan ruangan PKK dan perbaikan lainnya,” ujar Jaja.

Menurutnya, pekerjaan baru berjalan sekitar empat hari sejak Senin, namun progres pembangunan sejauh ini berlangsung lancar.

Jaja menjelaskan, rehabilitasi kantor desa bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat datang ke kantor desa. Sisa masa jabatan bukan halangan untuk memberikan yang terbaik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran media sebagai mitra kontrol dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa.