JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan membuka peluang memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan pejabat tinggi lainnya terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Saat ini, penyidik fokus memburu aktor intelektual dan melacak aliran dana dari praktik tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami siapa saja yang menerima aliran dana hasil pemotongan insentif pajak tersebut, serta dalam bentuk apa uang itu dikonversi, termasuk kemungkinan menjadi aset. Selain itu, alur perintah pemotongan juga menjadi fokus utama.
"Uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir ke mana saja, berhenti di siapa, atau dikonversi dalam bentuk apa, aset misalnya, itu juga didalami. Termasuk alur perintah. Jadi selain mengikuti aliran uang, kita juga melihat bagaimana perintahnya ya, ini hulunya siapa," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Penyidik KPK masih berupaya memastikan tingkatan hierarki yang mengeluarkan instruksi pemotongan tersebut. Apakah berasal dari pejabat di tingkat atas, menengah, atau tingkatan lainnya, menjadi materi penting dalam penyidikan.
Upah pungut secara struktural berada di bawah kewenangan Bappenda. Oleh karena itu, KPK juga tengah memetakan kemungkinan keterlibatan instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Apakah ini berhenti di level Bappenda saja, atau kemudian cross juga ke pihak-pihak lain, apa cross ke atas misalnya, cross ke samping, dan sebagainya nanti kita tunggu perkembangannya," jelas Budi.
Menanggapi kemungkinan keterlibatan Bupati atau pejabat tinggi daerah lainnya, Budi menegaskan bahwa KPK akan bertindak profesional dan tidak pandang bulu. Penyidikan akan berjalan berdasarkan kecukupan alat bukti yang ditemukan.
"Semuanya mengalir sesuai alat bukti yang ditemukan nanti seperti apa. Yang memang dibutuhkan untuk memanggil siapapun, yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini dan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini, maka tentu akan dilakukan penjadwalan untuk pemeriksaannya," katanya.
Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Penelusuran aliran dana dan alur perintah merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti sebelum penetapan tersangka dilakukan.
.png)
.png)