KOTA BOGOR – Sebagai upaya menciptakan suasana aman dan kondusif dalam tahapan Pilkada 2024 di Kota Bogor, pada Jumat malam (18/10) Satnarkoba Polresta Bogor Kota melakukan razia ke sejumlah warung berkedok kelontong yang mengedarkan miras ilegal berbagai merk.

Pada wwb.co.id, Kasat Narkoba, Kompol Eka Candra mengatakan, tadi dari warung berkedok kelontong di Jalan Dewi Sartika telah diamankan 30 botol miras ilegal dari berbagai merk, lalu dari warung dijalan pahlawan, diamankan 25 botol miras bermerk ciu.

Selanjutnya menurut Kompol Eka, razia miras akan dilanjutkan ke sejumlah warung yang dicurigai menjual miras ilegal dalam rangka mengamankan gangguan pada masa kampanye jelang Pilkada 2024. Dikota hujan. (Hirawan)