BOGOR — Setelah lama dipenuhi tanaman liar, lahan wakaf seluas 1.430 meter persegi milik Yayasan Tawaf di Jalan Anggrek Raya RT 01/RW 06, Kampung Ciheuleut, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mulai dibersihkan.
Pembersihan yang dilakukan pada Sabtu pagi (29/8/2026) tersebut menjadi langkah awal untuk kembali menata lahan sekaligus membuka jalan bagi rencana dilanjutkannya pembangunan di atas tanah wakaf tersebut.
Sebelumnya, kondisi lahan cukup memprihatinkan. Ilalang dengan tinggi mencapai sekitar dua meter serta sejumlah pohon liar tumbuh memenuhi area yang telah lama tidak terawat.
Sebanyak enam pekerja dikerahkan untuk melakukan pembersihan menggunakan mesin potong rumput, cangkul, arit, dan golok.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Ketua RT 01/RW 06, Harno, mengatakan kondisi lahan selama ini menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat menjadi tempat persembunyian berbagai jenis binatang yang membahayakan warga.
“Memang kami tunggu-tunggu untuk secepatnya dibersihkan. Alhamdulillah hari ini sudah mulai dibersihkan, semoga ke depannya bisa dirawat,” ujar Harno saat ditemui di lokasi.
Tindak Lanjut Arahan Pemkot dan BWI
Pengawas Yayasan Tawaf, Iwan Setiawan, yang memimpin langsung kegiatan pembersihan menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Kota Bogor dan keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bogor terkait pembangunan di atas lahan wakaf yang sebelumnya mengalami kendala.
Iwan berharap lahan tersebut dapat kembali dimanfaatkan sesuai amanah para wakif, khususnya untuk kepentingan pendidikan agama Islam.
.png)
.png)