BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026. Lokasi yang digeledah adalah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Secara gamblang, Budi Prasetyo, Jubir KPK, yang menyampaikan keterangan:
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, bahwa pada hari ini Kamis 27 Agustus, penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Lokasi pertama yaitu di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Bogor.
Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan-temuan tersebut”, ungkapnya, Kamis malam (27/8).
Pantauan di lapangan, setidaknya lima mobil tim KPK terlihat memasuki kompleks Pemkab Bogor. Petugas keluar dari ruangan membawa tas gendong dan sejumlah dokumen. Tim KPK juga terlihat membawa keluar dua koper dan tiga kotak plastik berukuran besar yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
KPK Belum Sasar UKPBJ Kabupaten Bogor
.png)
.png)