SULAWESI,WWB.co.id – Batas wilayah Negara sebagai salah satu kedaulatan suatu Negara baik batas di darat, laut dan udara. sebagaimana Kepres nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau pulau Kecil Terluar atau PPKT yang ditetapkan sebanyak 111 PPKT.
Salah satu Provinsi yang ada di Perbatasan Negara di laut yaitu Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki 3 PPKT dimana 2 diataranya tidak berpenduduk, yaitu, Pulau Salando dan Pulau Dolangan serta 1 PPKT berpenduduk yaitu Pulau Lingayan. Ketiga PPKT tersebut, terletak di Kabupaten Toli-toli pada wilayah 3 administrasi Kecamatan Pulau Salando berada di Kecamatan Dakopamean, Pulau Dolongan berada Kecamatan Toli-toli Utara serta Pulau Lingayan di Kecamatan Dampal Utara,” kata Rusly Baddu kepada redaksi melalui WhatsApp messenger, Jumat (25/06/21).
Menurutnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagai amanat RPJMN 2020-2024 untuk melaksanakan Koordinasi perencanaan dan fasilitasi pelaksanaan pada 49 PPKT tidak berpenduduk dan melaksanakan identifikasi serta inventarisasi kebutuhan sarana prasarana Hankam Non Alutsista yang dibutuhkan oleh PPKT sesuai kondisi Pulau.
×

.png)
.png)