Bogor - Aksi unjuk rasa damai yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor di depan Kantor Bupati Kabupaten Bogor pada Senin siang, 31 Agustus 2026, diwarnai insiden penghadangan dan perlakuan yang diduga mengandung unsur rasial serta intimidasi fisik. Massa yang menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor justru mengaku dihalangi dan mengalami kekerasan verbal serta fisik.
Aksi yang mengusung tema ‘Usut Tuntas Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Pengadaan Barang di Kabupaten Bogor’ ini bertujuan untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor. Namun, koordinator aksi, Fadhlan Nurfaqih, mengungkapkan bahwa orasi mereka diputus secara paksa.
"Hari ini kami menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati tapi kami dihalangi. Rekan kami (dari daerah) dikatai monyet, rekan kami (dari daerah) dikatai binatang. Seakan-akan orang (dari daerah) tidak beradab, tidak memiliki etika. Padahal kami menyampaikan secara substantif dan memiliki kajian akademis, tapi kami dikatai monyet," ujar Fadhlan dengan nada prihatin.
Tidak hanya ancaman verbal, Fadhlan juga mengaku adanya upaya intimidasi fisik. "Kami didorong, kami mau dipukul. Kepala saya tadi hampir diinjak. Di atas kepala saya sepatu PDL mereka. Saya dipelototi, saya didorong dan akan di-smack down hari ini. Beginikah demokrasi di Kabupaten Bogor. Ini suara rakyat yang harusnya didengarkan oleh para penguasa. Tidak seolah tidak didengarkan sama sekali tapi diberangus langsung begitu saja," tambahnya, mempertanyakan kondisi demokrasi di daerah tersebut.
Insiden ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap penyidikan KPK di Pemkab Bogor. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026 dan melakukan penggeledahan di Dinas BKPSDM, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Dinas Pendidikan. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Bappenda, Adi Mulyadi. Kasus yang didalami KPK terkait dugaan pemotongan jatah bonus pegawai Bappenda, dengan total dana yang diduga dipotong sejak awal tahun hingga Juli 2026 mencapai lebih dari Rp17 miliar.
HMI menegaskan bahwa kedatangan mereka murni untuk mengawal kasus agar tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi. Mereka mendesak KPK untuk bekerja tanpa intervensi dan meminta Pemkab Bogor untuk membuka akses informasi. "Kalau kritik dibungkam dengan makian dan dorongan, lalu di mana ruang demokrasi di Kabupaten Bogor?" pungkas Fadhlan menutup orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Bogor dan APH terkait insiden penghadangan dan perlakuan terhadap peserta aksi tersebut.*
.png)
.png)