BOGOR — Ketua Terpilih BPC HIPMI Kabupaten Bogor, Bernard Dwiputra Chandra, mengajak masyarakat tidak mudah terbawa opini maupun informasi yang berkembang terkait proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Bernard meminta masyarakat tetap mengedepankan sikap kritis dan bijak dengan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya kepastian berdasarkan fakta dan proses hukum yang dilakukan lembaga berwenang.

Menurutnya, masyarakat memang memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan suatu perkara. Namun, informasi yang diterima perlu disikapi secara proporsional, terlebih di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial.

“Masyarakat tentu punya hak untuk mengetahui perkembangan sebuah perkara. Tetapi jangan sampai kita terbawa opini. Informasi yang belum terverifikasi jangan langsung dijadikan kesimpulan atau disebarluaskan,” ujar Bernard, Kamis (4/9/2026).

Ia menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan perlu diberikan ruang agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai prosedur.

Termasuk proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Bernard, harus dihormati dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan KPK bekerja secara prosedural, profesional dan berdasarkan fakta serta bukti. Jangan sampai kita mendahului proses yang sedang dilakukan,” katanya.

Bernard juga mengingatkan pentingnya menerapkan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap pihak harus menunggu proses hukum hingga menghasilkan kejelasan berdasarkan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

“Jangan sampai seseorang atau pihak tertentu sudah diberikan penilaian sebelum proses hukumnya selesai. Asas praduga tak bersalah harus tetap kita kedepankan,” tegasnya.