JAKARTA – Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menyebut polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipicu faktor ideologis dan politik menuai perdebatan publik. Pernyataan ini diinterpretasikan sebagian pihak sebagai penyangkalan terhadap laporan gangguan kesehatan pasca konsumsi makanan MBG.
Di tengah kontroversi tersebut, BGN justru mengklaim telah melakukan berbagai langkah penertiban, mulai dari audit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembekuan operasional, hingga penutupan dapur yang tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, polemik pernyataan pejabat dan tindakan konkret pemerintah dalam menangani keamanan pangan MBG perlu dipisahkan.
Pernyataan Sudaryono Picu Kontroversi
Dalam pernyataannya yang beredar pada 14 September 2026, Sudaryono menyebut guru, orang tua siswa, wartawan, hingga oknum LSM sebagai pihak yang memperkeruh isu MBG. "Satu, adalah faktor ideologis, ini masalah urusan politik. Nomor satu. Yang ramein gurunya, yang ramein orang tua siswanya, yang ramein adalah wartawannya, yang ramein adalah orang-orang oknum yang LSM dan lain sebagainya, itu ideologis politis," ujar Sudaryono dalam sebuah video.
Ia juga berpandangan bahwa kondisi MBG secara keseluruhan tidak mencerminkan masalah sebesar yang ramai di media sosial. Pernyataan ini sontak menuai kritik, mengingat guru dan orang tua memiliki interaksi langsung dengan penerima manfaat, sementara wartawan memiliki fungsi penyampaian informasi publik.
Namun, kritik terhadap pernyataan Sudaryono tidak seharusnya membuat publik mengabaikan langkah-langkah korektif yang telah dilakukan BGN.
Kekhawatiran Orang Tua dan Guru Tetap Harus Didengar
Laporan mengenai gangguan kesehatan anak setelah mengonsumsi makanan MBG harus dijadikan pintu masuk untuk verifikasi dan pemeriksaan mendalam. Pemerintah perlu memastikan sumber masalah, mulai dari proses pengolahan, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, penyimpanan, distribusi, hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Dalam konteks ini, kritik publik dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan. Dapur yang tidak memenuhi standar harus segera ditemukan dan diperbaiki sebelum kembali melayani penerima manfaat. Keamanan pangan harus menjadi ukuran utama, bukan sekadar ramainya pemberitaan di media sosial.
.png)
.png)