Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Senin (14/9). Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya yang melibatkan pihak Summarecon.

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.

Selain Sontang Coin Manurung, KPK juga membenarkan pengamanan sejumlah pihak lain, di antaranya mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lapri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Budi menambahkan bahwa total ada 17 pihak yang diamankan dan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. "Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose," jelasnya.

Sosok Sontang Coin Manurung

Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP, yang baru menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak 18 Februari 2026, menjadi sorotan dalam kasus ini. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta tahun 2005 dengan gelar Diploma IV Perpetaan. Pendidikan magisternya ditempuh di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan diselesaikan pada tahun 2017.

Sebelum bertugas di Bogor, Sontang Coin Manurung telah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan BPN di beberapa daerah. Pengalamannya meliputi posisi di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan terakhir di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dengan latar belakang pendidikan pertanahan dan hukum serta rekam jejak panjang di BPN, Sontang kini menghadapi proses hukum di KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

Follow wwb.co.id
Follow on Google