Menanggapi Hal itu, Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa (SPITP) dan Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia (SPSBI) berserta para anggota perwakilan dari setiap federasi melahirkan petisi bersama di kantor Sekretariat Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakasa (SPITP), Kabupaten Bogor, Selasa (8/6/21).
Iwan Kusmawan SH. Ketua IndustriAll Indonesia Council menjelaskan, kondisi industri semen di indonesia saat ini mengalami kegoncangan dan sangat memperihatinkan dengan adanya rencana pemerintah memberikan ijin industri semen atau pabrik-pabrik baru diberbagai daerah.
Sehingga, kata dia, dirinya meminta solidaritas dukungan dari anggota affiliasi Industri All. “Kita ingin meminta dukungan anggota afiliasi yang berada di Imdonesia saat ini,” katanya.
Menurutnya, ada 11 federasi se-indonesia. “Kemudian kita juga akan meminta bantuan kepada anggota non afiliasi, ini adalah perjuangan awal dalam rangka untuk meminta kepada pemerintah pusat agar menghentikan perijinan semen baru dan itu yang sangat mendasar,” imbuhnya..
Lebih lanjut, dirinya meminta Pemkab Bogor untuk harus lebih transparan terkait penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Apbd) yang bersumber dari pabrik semen di Kabupaten Bogor.
“Dari informasi yang kami dapat sumbangsih dua pabrik semen yang berada di Kabupaten Bogor ini cukup besar, dan hal ini tidak diinformasikan dan transparan maka baik Pemkab maupun DPRD Kabupaten Bogor tidak mendukung dalam rangka memperjuangkan para pekerja di industri semen,” tegasnya.
Maka ini, kata dia, akan menjadi juga kehilangan APBD di Kabupaten Bogor. “Ini juga yang menjadi bagian ekspresi kami sehingga kami dapat mendukung apa yang akan dilakukan kawan-kawan dari serikat pekerja indocement tunggal prakasa dan serikat pekerja solusi bangun Indonesia,” terang Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua SPITP, Ribut Santoso, menuturkan, dengan terjadinya over supply produksi semen, kini pabrik semen saat ini mengurangi produksinya (utilisasi 60 persen). Dan, kata dia, jika tidak cepat terselesaikan masalah tersebut bisa berdampak pada efisiensi Perusahaan dan menjadi ancaman terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di sektor industri semen Indonesia.
.png)
.png)