JAKARTA — DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menilai keterbukaan Bank BNI dalam menangani dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Jember sebagai langkah yang perlu diapresiasi.

Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski mengatakan, ketika sebuah lembaga keuangan menemukan indikasi penyimpangan lalu menindaklanjuti secara internal dan melaporkannya ke aparat penegak hukum, hal itu menunjukkan komitmen pada tata kelola yang sehat.

"Dalam perspektif antikorupsi, pengusutan harus tetap berjalan secara objektif dan tuntas. Namun, ketika sebuah institusi menemukan indikasi penyimpangan lalu melaporkannya kepada aparat penegak hukum, langkah seperti itu juga perlu didukung," kata Joko di Jakarta (22/8).

Menurut Joko, keberanian mengungkap persoalan dari dalam justru penting untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lembaga keuangan.

"Yang harus didorong adalah keberanian untuk membuka persoalan, menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, sekaligus melakukan pembenahan agar celah yang sama tidak kembali terjadi," ujarnya.

KAMAKSI juga mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada penindakan. Perbaikan sistem penyaluran KUR disebut perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

BNI sebelumnya telah menyampaikan sejumlah langkah penguatan, mulai dari analisis kredit langsung kepada calon debitur, verifikasi yang lebih ketat, digitalisasi proses kredit, hingga monitoring dan audit berkala.

"Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Kalau sistem diperkuat, potensi fraud dapat ditekan dan manfaat KUR semakin tepat sasaran," kata Joko.

Ia menegaskan pertanggungjawaban harus diukur berdasarkan fakta, bukti, dan peran masing-masing pihak yang terlibat.