Oleh: Moh Miftahuzzaman (Ketua PC SEMMI Kab. Bogor).
KAB. BOGOR,WWB.co.id – Setiap daerah di Indonesia umumnya mempunyai tujuan pembangunan sesuai dengan kebutuhan pada daerahnya tersebut. Seperti halnya Kabupaten Bogor yang memiliki kurang lebih 40 Kecamatan yang dibagi atas sejumlah Desa dan Kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 2.986 km2. Ditambah dengan jumlah penduduk sekitar 2.236 jiwa/km2.
Oleh karena itu, sangat rasional jika ada visi dan misi untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor guna mendukung Kabupaten Bogor yang berkemajuan. Rencana Bupati Bogor untuk menata daerah Kabupaten di wilayah Cibinong Raya dengan konsep City Beautification Project (CBP) atau program mempercantik Kota merupakan ide yang sangat brilian dari seorang pemimpin daerah, karena Cibinong merupakan pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor sekaligus wilayah sentral untuk berbagai sektornya.
Dalam Pasal 1 sub 10 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dinyatakan bahwa kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Konsep City Beautification Projeckt (CBP), merupakan bagian dari pembangunan nasional, yang berlandaskan keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, materil dan spiritual, jiwa dan raga serta individu dan masyarakat.
Cibinong sebagai pusat perekonomian wilayah memiliki peran yang sangat besar bagi pembangunan, dimana konstribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan hidup warga Kabupaten Bogor melahirkan berbagai permasalahan.

.png)
.png)