Menurut Kiki, pihaknya saat ini sedang berjuang kepada pemerintah untuk menerbitkan moratorium atas izin pembangunan pabrik baru.
Penambahan pabrik baru, kata dia, bisa menyebabkan PHK besar-besaran pada karyawan di industri semen tersebut.
Karena, lanjutnya, produksi semen di Indonesia saat ini sudah over capacity sedangkan utilisasi pabrik hanya 68%. Bila ada penambahan pabrik, operasional 1 pabrik terancam bisa disetop.
“Saat ini di Indonesia untuk industri semen mengalami over supply sampai dengan 42 juta ton 1 tahun atau utilisasi pabrik hanya di 68% dalam artian kalau ada 3 lain pabrik 1 lain pabrik itu setop, sehingga ini berefek kepada PHK, mengurangi biaya tenaga kerja dan lain sebagainya,” tuturnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ancaman PHK di industri semen akan muncul karena tidak adanya kepastian regulasi terkait kemunculan pabrik-pabrik semen baru.
Menurutnya, pabrik-pabrik semen yang sudah ada saja produksinya sudah berlebihan. Jadi, kata dia, bisa dipastikan 1-2 tahun ke depan terjadi PHK ribuan daripada karyawan-karyawan yang bekerja dari industri semen.
Ia menjelaskan, Pabrik-pabrik semen baru dapat mengancam keberadaan semen-semen yang ada. Sebab, saat ini pabrik semen yang produksinya sudah over capacity di tengah permintaan melempem.
.png)
.png)