KOTA BOGOR, wwb.co.id – Dua orang penagih hutang (debt colector) diamankan kepolisian pada hari Rabu (14/5/25). Pasalnya, tukang tagih tersebut, dengan kasar sampai menendang pintu rumah korban dengan cara tidak sesuai aturan, di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Hal itu pun membuat warga sekitar resah. Kemudian setelah mendapat laporan dari warga, petugas kepolisian langsung segera ke TKP dan mengamankan kedua debt colector untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua debt colector untuk mendalami unsur pidananya.

Lebih lanjut Iptu Eko Agus mengungkapkan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme dan kekerasan dalam bentuk apapun.

(Hirawan Dewa)