CIANJUR,WWB.co.id – Sekelompok warga Cianjur melaporkan dugaan penemuan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, kini secara tertulis sudah disampaikan, Selasa (8/12/2020).
Seperti halnya, terkonfirmasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, sudah menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2020, pasangan calon (Paslon).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur Tatang Sumarna, mengatakan, baru saja kedatangan warga Kabupaten Cianjur, untuk menyampaikan pengaduan terkait dengan hal-hal yang menurutnya ada diduga adanya pelanggaran.
"Terkait dengan pengajuan ini, kami untuk berterima kasih kepada masyarakat sudah berani menyampaikan informasi," katanya, dan saat ini ada sekitar 14 pelaporan sudah masuk sedang diproses.
Tatang memaparkan, atas itu tindak lanjutnya nanti akan menindaklanjuti informasi ini, dan mendalami sejauh mana peristiwa itu terjadi. Kemudian, apakah ada atau tidak penyelenggaraan pemilihan yang yang dilanggar.
.png)
.png)