KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Wali Kota Bogor, Bima Arya membentuk tim khusus terkait indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi hal itu untuk memastikan semuanya sesuai aturan.
Pasalnya, Bima Arya menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi. Temuan tersebut menyusul adanya aduan dari warga melalui kanal khusus yang dibuka beberapa waktu lalu.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Irwan yang juga melibatkan Inspektorat dan beranggota Disdukcapil, Disdik serta para camat se-Kota Bogor.
“Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan,” katanya.
Dengan tegas Bima Arya meminta tim ini bekerja keras hingga satu dua hari ke depan.
“Dan pengumuman untuk pendaftaran/penerimaan SMP itu akan diundur satu hari, menjadi tanggal 11 Juli 2023 (yang dijadwalkan sebelumnya 10 Juli 2023), untuk memberikan kesempatan bagi tim ini melakukan verifikasi lagi. kita lihat semuanya. Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data kartu keluarga,” paparnya.
Jika ditemukan adanya bukti-bukti kecurangan ini, maka nama-nama yang mendaftar PPDB Jalur Zonasi yang menggunakan data tidak sesuai aturan, maka bisa didiskualifikasi. Itu sesuai dengan aturan pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak dalam PPDB.
“Jadi apabila tidak sesuai harus mundur. Nah ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini, maka semua harus menghitung kembali, silahkan mendaftar sesuai domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP masih ada waktu, yang daftar ke SMA pun masih ada waktu. karena belum diumumkan,” katanya.
Sementara itu untuk SMA yang ada di kewenangan provinsi pihaknya juga meminta tim melakukan penelusuran untuk nantinya temuan tersebut dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
.png)
.png)