KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Terkait adanya indikasi manipulasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi, banyak warga Kota Bogor mengadukan sistem tersebut kepada Wali Kota.

Ada hampir 300 aduan yang masuk ke kanal aduan PPDB yang dibuat Pemerintah Kota Bogor. Setelah pengumpulan data akhirnya Wali Kota Bogor, Bima Arya menindaklanjuti langsung turun kelapangan mengecek data yang sebelumnya sudah ada di sistem PPDB.

Dari aduan dan data-data itu, kemudian dilakukan investigasi dan analisa, serta pengecekan langsung ke lokasi ataupun home visit ke titik yang terindikasi dijadikan manipulasi.

Salah satu titik yang dilakukan pengecekan yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Di sana, Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.

Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan oleh Bima Arya.

Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.

“Kami sudah cek tadi, ke Gang Selot yang paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, ada yang koordinatnya dekat, tetapi mendaftarnya alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan,” katanya.

Dari hasil temuan tersebut, SD dan SMP yang berada di bawah pemerintah kota akan dilakukan investigasi secara menyeluruh.