NATUNA, WWB.co.id – Bupati Natuna, Hamid Rizal membuka kembali penumpang jalur laut, transportasi laut baik dari maupun yang ke Kabupaten Natuna, Pembukaan jalur transportasi laut disampaikan Hamid Rizal melalui Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Pelni Cabang Tanjungpinang, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Batam dan Operator Pelayaran Perintis.
Dalam surat tersebut Hamid Rizal menyampaikan bagi pengguna transportasi laut yang memiliki identitas penduduk (KTP) di luar Kabupaten Natuna telah diizinkan masuk dan keluar wilayah Kabupaten Natuna.
“Perjalanan orang menggunakan transportasi laut dari dan keluar Kabupaten Natuna wajib menggunakan surat Rapid Test atau PCR,” ujar Hamid Rizal.
Namun bagi perjalanan orang di dalam wilayah Kabupaten Natuna hanya menggunakan Surat Kesehatan yang dikeluarkan oleh puskesmas setempat.
“Namun, para penumpang transportasi laut wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak,” terangnya.
Halaman:
M
Penulis: Manan