KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Penghuni Apartemen Bogor Valley Kota Bogor mengusir puluhan pasangan bukan suami istri (Pasutri) hingga wanita panggilan yang diduga hendak berbuat mesum di apartemen.
Sebelum diusir, setiap tamu yang datang diperiksa identitasnya oleh warga yang sedang berpatroli maupun berjaga di pintu masuk apartemen yang berlokasi di Jalan Soleh Iskandar (Solis) itu. Perempuan yang dicurigai Penjaja Seks Komersial (PSK) pun tak luput dari pengusiran.
Diketahui, sudah dua hari ini, seluruh pintu masuk apartemen dijaga ketat oleh warga. Langkah ini dilakukan mengingat apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat bisnis selangkangan.
Iwan Darmawan, salah satu pemilik Apartemen Bogor Valley menyatakan, razia dilakukan lantaran adanya keresahan dari para pemilik karena banyak unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi.
“Apartemen banyak disewakan oleh agen-agen kepada pasangan bukan suami istri. Agen-agen ini juga diduga kuat menjalankan bisnis prostitusi online,” kata Iwan, Sabtu (14/5/2023) malam.
Modus yang dijalankan para agen ini dengan menawarkan setiap unit kamar secara online, baik harian maupun short time dengan harga murah. Bahkan, kata Iwan, mereka menyewakan kamar satu paket dengan penjaja seks komersial (PSK) lewat aplikasi.
Hal itu diperkuat adanya data dari pihak kepolisian, dimana baru-baru ini telah membongkar kasus prostitusi online di Apartemen Bogor Valley.
“Jadi agen ini bukan penghuni atau pemilik apartemen, tapi orang luar yang mencari duit di tempat kami dengan menyewakan kamar untuk tempat mesum,” terang Iwan.
Iwan menyebutkan selama dua hari, dari Jumat hingga Sabtu malam tercatat lebih dari 60 pasangan telah diusir dan diminta pulang. Umumnya, pasangan yang hendak check-in ini berusia 18-24 tahun.
.png)
.png)