Hal itu, disampaikan Ketua FSP-ISI Kiki Warlansyah dalam konferensi pers di Hotel Permata, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jum’at, (19/02/21).
Menurutnya, di Tahun 2020 Kondisi Industri Semen Nasional mengalami penambahan 3 pabrik baru, maka kapasitas produksi semen nasional menjadi 117 Juta Ton. sehingga terjadi oversupply sebesar 42 Juta Ton.
Di Pulau Kalimantan saat ini, telah berdiri 2 pabrik semen dan 1 Grinding Plant dengan total kapasitas produksi 7,3 Juta Ton, sementara konsumsi di Pulau Kalimantan sebesar 4,4 Juta Ton, sehingga mengalami oversupply sebesar 2,9 Juta Ton.
Sementara itu, di Pulau Sulawesi saat ini telah berdiri 3 pabrik semen dengan total kapasitas produksi mencapai 13,8 Juta Ton, sementara konsumsi di Pulau Sulawesi sendiri hanya mencapai 6,1 Juta Ton (Utilisasi 50%), sehingga mengalami oversupply sebesar 7,7 Juta Ton. Yang bisa memenuhi kebutuhan semen di Kalimantan Timur.
Maka, kata dia, secara keseluruhan di Kalimantan dan Sulawesi mengalami Oversupply 10,6 Juta Ton yang belum terserap dan masih ada 31,4 Juta Ton lagi oversupply secara nasional, sehingga tidak membutuhkan Pendirian Pabrik Baru di Kalimantan Timur.
“FSP-ISI tidak anti Investasi, akan tetapi pendirian pabrik baru di tengah kondisi Oversupply, bukan pilihan yang bijak untuk pengembangan investasi saat ini, karena, dengan adanya Oversupply , menyebabkan penutupan sebagian Pabrik existing (Utility rendah), bertambahnya kasus pemutusan bubungan kerja yang sudah terjadi saat ini, terjadi defisit keuangan perusahaan yang mengakibatkan gagal bayar investasi perbankan dan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat (Predatory Pricing), kepercayaan investor di Indonesia yang akan berkurang dan kekhawatiran Industri Semen Nasional mengalami nasib yang sama dengan Industri Baja Nasional,” papar Kiki Warlansyah yang juga perwakilan dari Semen Padang itu didampingi Ketua Diklat FSP-ISI Agus Sarjanto dan Bidang Advokasi FSP-ISI Ronida.

.png)
.png)