KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Sejumlah warga Kampung Calobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demontrasi di Gerbang Perumahan Tamansari Garden, Senin (08/05/23).

Kordinator aksi, Tiaji mengatakan, aksi tersebut menyampaikan aspirasi terhadap PT. Prima Mustika Candra (PMC) untuk memperhatikan amdal dan menempati janjinya.

Karena menurutnya, diduga dampak dari pembangunan perumahan tersebut mengakibatkan banjir yang meliputi tiga desa, yakni Desa Tamansari, Desa Sukaluyu dan Desa Sukaresmi. Dikarenakan pembangunan perumahan itu tidak adanya saluran air (drainase) yang di buat oleh pihak tersebut.

“Dampak dari pembangunan perumahan tersebut mengakibatkan banjir yang meliputi tiga desa, yakni Desa Tamansari, Desa Sukaluyu dan Desa Sukaresmi. Dikarenakan tidak adanya saluran air (drainase) yang dibuat oleh pihak tersebut,” ujarnya kepada media.

Disamping itu, Tiaji menanyakan perjanjian PT. PMC dengan para penggarap. “PMC mempunyai sangkutan janji yang sudah di notulenkan yaitu perjanjian penggantian tanah garapan yakni satu banding satu, dari 4 tahun yang lalu sekitar tahun 2019 sampai sekarang tidak ada realisasi,” katanya.

Tiaji juga menyayangkan pihak PT. PMC menggunakan ormas sebagai beking. Padahal selama ini, pihaknya bersama masyarakat mengedepankan prinsip perdamaian.

“Kami sebagai masyarakat kampung itu mengutamakan perdamaian, mengutamakan hal-hal yang sifatnya damai, tetapi ternyata pihak PT. PMC akhirnya mengundang ormas dan hampir berbenturan dengan kami. Padahal kami tidak mau ada benturan, masyarakat desa ini mengutamakan gotong royong dan perdamaian,” ucapnya.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut, yakni amdal, tentang saluran air (drainase) dan penggantian satu banding satu itu bagaimana sebagai mana perjanjian sebelumnya.

“Jadi kita itu sebetulnya ingin damai, ini juga kita mengadakan gerakan sudah di ketahui oleh pihak keamanan. akan tapi apabila PT. PMC mengingkari janji kami akan bergerak lebih banyak lagi, tolong diingat lagi oleh pihak PMC,” tegasnya.