Jawa Barat menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. PPKM Mikro dimulai 9-22 Februari 2021.
Seperti halnya yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaman resmi Pemprov Jabar, Minggu (7/2/2021) malam. Pihaknya siap menerapkan PPKM Mikro dari 9-22 Februari 2021 seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Â
"Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini," ujar Gubernur dalam rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Ia menjelaskan, delapan puluh persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19. Artinya, kata dia, dari sisi kesiapan posko Covid-19 seperti yang diwajibkan dalam PPKM Mikro. "Jawa Barat dinilai sudah siap hanya tinggal mengejar sisa dua puluh persen yang rata-rata berada di pelosok desa. Selama 2020 sudah delapan puluh persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa dua puluh persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," uajar Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.Â
Kang Emil mengaku optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif karena telah memiliki pengalaman. Yaitu saat memberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro) di Kota Bandung saat ada klaster Covid-19 di Secapa AD, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap.Â
Ia pun memastikan pola serupa dapat diterapkan di wilayah lain saat PPKM Mikro. "Kami sudah ada SOP karantina mikro pada saat ada klaster di Secapa AD itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM Mikro," katanya.Â
Menurutnya, Irmendagri mengatur pembagian zona Covid-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau.
Dalam penentuan zona data yang menjadi acuan Gubernur adalah data dari Labkesda Jabar agar lebih mewakili kondisi sebenarnya. Sampai saat ini, kata dia, data harian yang diumumkan pemerintah pusat masih berbeda dengan data sebenarnya dari daerah.Â
.png)
.png)