BOGOR, wwb.co.id – Komisi II DPRD Kota Bogor membahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 dalam rapat bersama jajaran direksi. Pembahasan difokuskan pada peningkatan pelayanan air bersih, pengawasan penggunaan anggaran, serta arah kebijakan perusahaan hingga 2027.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus, didampingi Wakil Ketua Atty Somaddikarya dan Sekretaris Komisi II Mochamad Benninu Argoebie. Turut hadir anggota Komisi II lainnya, yakni Heri Cahyono, Endah Purwanti, Hj. Anna Mariam Fadhilah, Hj. Lusiana Nurissiyadah, Anita Primasari Mongan, Wishnu Ardiansyah, dan Desy Yanthi Utami.

Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira, memaparkan rencana kerja perusahaan untuk tahun 2026. Fokus utama meliputi penambahan jumlah pelanggan baru, penurunan tingkat kehilangan air (non-revenue water), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi program sanitasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.

“PDAM harus transparan dalam pelaporan penggunaan dana, termasuk peningkatan setoran kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujar Heri.

Selain itu, Heri menyoroti rencana proyek Pengembangan Manajemen Perpipaan (PMP) hingga tahun 2027 yang mencakup target sambungan rumah baru dan penggantian jaringan pipa. Ia juga meminta penjelasan terkait aset PDAM yang belum diserahkan serta mengingatkan agar proses tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan risiko.

Sementara itu, anggota Komisi II Endah Purwanti menilai perlunya strategi dan program kerja yang lebih terarah untuk mencapai target hingga 2027. Menurutnya, rencana kerja PDAM masih didominasi program reguler dan memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait implikasi strategis serta kinerja jajaran direksi yang baru.

“Penguatan regulasi dan koordinasi harus dilakukan sejak awal. Semua rencana dan kajian harus benar-benar siap sebelum masuk tahun 2026 agar tidak menghambat pencapaian target,” tegas Endah.

Anggota Komisi II lainnya, Hj. Anna Mariam Fadhilah, menyoroti peluang pengembangan kawasan air minum premium, di mana air dapat langsung diminum tanpa dimasak. Meski demikian, ia mengingatkan adanya konsekuensi biaya dan perawatan yang lebih tinggi.