KOTA BOGOR,WWB.co.id – Kedapatan tak menggunakan masker, puluhan orang pelanggar protokol kesehatan 3M dijaring aparat gabungan Muspika Kecamatan Bogor Barat dalam operasi yustisi yang digelar, di Jl. Dr. Sumeru, depan kantor Polsekta Bobar Kelurahan Menteng.
Kompol Sahroni mengatakan, jelang PPMK yang akan diberlakukan 11 Januari melalui operasi yustisi diharapkan nanti masyarakat lebih patuh, seperti yang di arahkan dan intruksi Kapolresta Bogor Kota.
"Harapan masyarakat sadar pentingnya menerapkan aturan pemerintah, terutama terkait protokol kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Sahroni merasa prihatin masih banyak warga yang tidak mematuhi prokes, terutama memakai masker.
"Sedikitnya ada 30 orang pelanggar yang langsung kita berikan tindakan tegas, 7 diantaranya kami berikan sanksi teguran, 12 pelanggar sanksi sosial nyapu lungkungan, dan 11 lagi sanksk denda," tegasnya.
.png)
.png)