KOTA BOGOR, WWB.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, akhir bulan lalu menggelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya yang dapat dilakukan guna meningkatkan  status Kota Bogor pada penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020.
APE adalah penghargaan yang diberikan pada kementrian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi yang terkait dengan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan di berbagai sektor pembangunan. Dengan demikian bagi pemerintah-pemerintah daerah, APE menjadi motivasi dan dorongan untuk mewujudkan kesetaraan gender di dalam merumuskan kebijakan dan  perencanaan serta melaksanakan dan mencapai hasil pembangunan di berbagai bidang di daerahnya masing-masing.
Pengarusutamaan gender (PUG) adalah istilah yang merujuk pada upaya mewujudkan hasil pembangunan yang manfaatnya dapat dinikmati secara merata dan adil oleh semua pihak, terutama kaum perempuan, anak-anak, para lansia dan kaum disabilitas. PUG menjadi penting diperhatikan, karena pemerintah menyadari, sejauh ini masih ada kesenjangan hasil capaian pembangunan antara kepentingan laki-laki dan perempuan, anak-anak, kaum lansia dan kaum difabel. 
Dengan kata lain, banyak kepentingan kaum perempuan, anak-anak, lansia dan difabel yang belum terpenuhi. Misalnya fasilitas bermain bagi anak-anak di ruang publik yang masih kurang, fasiltas publik yang tidak ramah bagi para lansia maupun perempuan serta difabel. Lalu, masih adanya anak-anak usia sekolah yang tidak atau belum menikmati pendidikan “Contoh lain yang nampak misalnya, jembatan penyeberangan yang tidak membuat para lansia maupun difabel mudah menggunakannya atau tidak ada ruang khusus bagi kaum ibu untuk menyusui bayi di ruang-ruang publik,” jelas Iceu Pujiati, Kepala DP3A Kota Bogor. 
Halaman:
M
Penulis: Manan
× Preview Gambar